RedNews.my.id, Indramayu - Angka stunting di Kabupaten Indramayu menunjukkan penurunan yang signifikan. Data riset kesehatan dasar tahun 2018, bahwa anak stunting di indonesia mencapai 30,8 persen, sedangkan kondisi anak stunting di Kabupaten Indramayu sebelumnya mencapai 29,9 persen.
Seperti diketahui, berdasarkan bulan penimbangan balita bulan agustus 2019, data anak stunting di Kabupaten Indramayu menurun menjadi 15,7 persen, dan berdasarkan hasil bulan penimbangan balita bulan agustus 2020 data anak stunting menurun kembali menjadi 10,24 (sepuluh koma dua puluh empat) persen.
"Jika disandingkan dengan kategori persentase stunting tingkat kabupaten/ kota dari WHO, menunjukkan bahwa jumlah anak stunting di bawah 20 (dua puluh) persen, termasuk kategori rendah," kata Bupati Indramayu Nina Agustina pada acara Rembuk Stanting Tingkat Kabupaten Indramayu di Aula Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa, (8/6/2021).
Menurutnya, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 (seribu) hari pertama kehidupan. Status gizi dan kesehatan ibu dan anak merupakan penentu kualitas sumber daya manusia.
Apabila penanganan stunting tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, maka akan menimbulkan potensi kerugian ekonomi yang cukup besar. Anak stunting, kata Nina, mempunyai dampak jangka pendek dan jangka panjang.
Sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan untuk dapat bersaing dengan daerah lain, dengan kualitas kemampuan individu yang rendah akan berdampak pada minimnya produktivitas dan daya saing, sehingga akan berpengaruh terhadap minimnya penghasilan dan perputaran ekonomi di sekitarnya, yang tentunya akan berdampak pada kemiskinan.
"Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan angka stunting pada tahun 2026 sebesar 7,50 persen. Agar penanganan penurunan anak stunting di Kabupaten Indramayu lebih baik lagi, maka upaya penanggulangan stunting dibutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas yakni rumah tangga 1000 hari pertama kehidupan,"terangnya.
Ia menyebutkan, guna mencapai keterpaduan tersebut diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian multi sektor, lintas program serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat. Untuk itu, pada kesempatan ini akan dilaksanakan penandatangan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen kepala daerah beserta pemangku kepentingan dan pemerintah desa sebagai ujung tombak pelaksanaan program penanganan penurunan stunting.
"Saya mengajak semua pihak terus bekerjasama mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026 yaitu terwujudnya Indramayu Bermartabat yakni bersih, religius, maju, adil, makmur dan hebat," terangnya.
Peran para Camat agar lebih serius dan peduli kepada daerah ataupun wilayahnya dalam menangani angka stunting ini, karena bagaimanapun Camat adalah ujung tombak kepemimpinan di suatu wilayah. Tidak hanya para Camat, para Kuwu dan perangkat di bawahnya seperti perangkat desa, RT dan RW untuk bisa memantau dan mensosialisasikan pentingnya asupan gizi yang baik untuk ibu hamil atau anak balita dalam menekan angka stunting sedini mungkin di Kabupaten Indramayu.
“Karena RT dan RW berada pada lingkup masyarakat yang kecil, sehingga saya minta tolong pak camat di masing-masing wilayah untuk diperhatikan masyarakatnya akan pentingya penanganan angka stunting.
Mengingat kita harus sama-sama dan tidak bisa sendiri, saya sebagai pemimpin Indramayu tidak bisa sendiri untuk itu kepada kepala dinas saya meminta tolong untuk memperhatikan wilayah-wilayah untuk peduli dalam menekan angka stunting,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara menyebutkan, upaya pencegahan angka stunting di Kabupaten Indramayu setiap tahunnya mengalami penurunan, data hasil pelaksanaan Bulan Penimbangan Balita (BPB) Tahun 2018 mencapai 20,5 %, Hasil BPB Tahun 2019 mencapai 15,7 % dan Hasil BPB Tahun 2020 mencapai 10,24 %.
Deden berharap, dengan hasil Indentifikasi permasalahan yang dilaksanakan Dinkes Indramayu bersama Kemendagri, dimana belum semua desa memahami kegiatan prioritas untuk menanggulangi stunting di wilayahnya, maka perlu diatasi secara bersama-sama melalui intervensi gizi spesifik dan intervesi gizi sensitive.“Intervensi spesifik kalau gampangnya itu yang ada di dalam orangnya jadi yang kita modif itu ibunya atau bayinya.
Tetapi kalau intervensi sensitive yang berada di luar dari orangnya tersebut atau penunjang orangnya, manakala tidak tersedianya jamban di rumah maka anak atau ibunya mudah diare dan penyakit lainnya,”harapannya
Dalam kesempatan itu, Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Kepala Dinkes Indramayu, IDAI Cabang Indramayu, para kepala perangkat daerah, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, Pertamina RU VI Balongan dan Bank BJB Cabang Indramayu melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Stunting Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu.
Adapun untuk target lokasi desa prioritas intervensi pencegahan stunting tahun 2021 di Kabupaten Indramayu, yaitu Desa Salamdarma Kecamatan Anjatan, Desa Plawangan Kecamatan Bongas, Desa Kedokan Gabus Kecamatan Gabuswetan, Desa Pekandangan Jaya Kecamatan Indramayu, Desa Bulak Kecamatan Kandanghaur, Desa Manguntara dan Desa Kliwed Kecamatan Kertasemaya, Desa Dukuhjati dan Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng, Desa Wanantara Kecamatan Sindang dan yang terakhir desa Kongsijaya Kecamatan Widasari. (C.Tisna).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar