Di Kecamatan Sindang, Pelantikan Kuwu 2021 Hanya Boleh Dihadiri 12 Orang Saja - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 14 Agustus 2021

Di Kecamatan Sindang, Pelantikan Kuwu 2021 Hanya Boleh Dihadiri 12 Orang Saja

RedNews.my.id, Indramayu, Hanya akan ada 12 orang saja yang boleh hadir di acara Pelantikan Kuwu tahun 2021 khususnya di Kecamatan Sindang, Hal itu akibat masih dalam situasi pandemi Covid-19 serta saat pemerintah masih mempertahankan PPKM level 4 hingga 16 Agustus mendatang sehingga Pelantikan Kuwu yang biasanya terpusat di Pendopo Kabupaten Indramayu serta dilantik langsung oleh Bupati kini harus dilaksanakan secara virtua di tiap kecamatan.  

Kepastian soal acara Pelantikan Kuwu tahun 2021 itu disampaikan oleh Kapolsek Sindang Iptu. Saefullah pada saat mengikuti agenda Gladi Pelantikan Kuwu di Pendopo Kecamatan Sindang, Sabtu (14/8/2021).

Menurut Saefullah, acara Pelantikan Kuwu yang akan dilaksanakan hari senin besok secara virtual serentak di seluruh Kabupaten Indramayu, khususnya di Kecamatan Sindang akan dihadiri diantaranya 7 kuwu terpilih, 3 unsur Forkopimcam, 1 Rohaniawan serta 1 utusan dari Pemda Kabupaten Indramayu. 

"Kegiatan ini sesuai perintah dan arahan dari pimpinan kita masing-masing bahwa kegiatan ini harus memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Yang datang dan yang hadir adalah 7 kuwu terpilih, Forkopimcam 3 orang kemudian Rohaniawan 1 kemudian ada dari Kabupaten yang akan menyerahkan SK, hanya itu," terangnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Sindang Ali Sukma JM, dalam situasi pandemi Covid -19 maka pelaksanaan Pelantikan Kuwu ini dilaksanakan secara virtual sesuai arahan dari Menteri Dalam Negaeri, sehingga segala sesuatunya mengikuti protokol kesehatan termasuk pembatasan orang yang hadir dalam Pelantikan Kuwu nanti.

"Dalam situasi dan kondisi pandemi maka kita memakai secara virtual, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri. Untuk Kecamatan Sindang khususnya ada 7 orang kuwu yang hadir dalam pelantikan, tidak membawah masa tidak membawah orang termasuk istrinya juga tidak boleh dibawah," katanya. (Udi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here