Menurut Plt. Ketua GNPK RI Kabupaten Indramayu, Karyanto. mengatakan, hampir seluruh pekerjaan proyek dari Aspirasi anggota Dewan kabupaten Indramayu tidak ada satupun papan proyek dan papan prokes yang di pasang, jadi wajar saja pekerjaannya dinilai tidak maksimal dan amburadul. Minggu. (1/8/21).
"Masyarakat pun menanyakan proyek tersebut berasal dari mana dan anggarannya berapa, dan sekarangkan lagi masa pandemi Covid-19 jadi sangat diwajibkan untuk memasang papan pengumuman prokes, agar pekerja proyek Aspirasi tersebut mematuhi dan memahami tentang prokes serta bahayanya penularan Covid-19 itu". Jelas Karyanto.
Lanjut Elang, sebutan akrab sehari-hari Karyanto, dan terlihat dilokasi proyek Aspirasi itu tidak ada pengawasan dari Anggota Dewan yang mendapatkan Proyek Aspirasi itu dan dari dinas terkait.
"Kami pastikan banyak terjadi penyimpangan didalam pekerjaan proyek Aspirasi tersebut"
Seperti saat kami investigasi dilapangan atau dilokasi proyek Aspirasi tersebut terlihat pembangunan jalan, Pembangunan Jembatan, dan jenis proyek lainnya dibeberapa Desa yang mendapatkan proyek Aspirasi tersebut, hampir kami menemukan kasus yang sama.
"Kami berharap anggota DPRD dan Dinas terkait turun kelapangan untuk mengawal dan melihat langsung proyek Aspirasinya, agar kualitas proyek Aspirasi itu menjadi bagus sehingga manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat," pungkasnya.
Menurut Karyanto, kami menegaskan, kalau hal ini masih terjadi, hasil investigasi kami dilokasi pekerjaan proyek Aspirasi anggota DPRD kabupaten Indramayu ini, yang menyalahi aturan akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang. Pungkasnya. (C.Tisna).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar