Berhalangan Hadir, Sekda Gantikan Bupati Jawab Hak Interpelasi. Pengamat Politik : Itu Sudah Tepat. .! - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 13 Februari 2022

Berhalangan Hadir, Sekda Gantikan Bupati Jawab Hak Interpelasi. Pengamat Politik : Itu Sudah Tepat. .!

Rednews.my.id, Indramayu - Pengamat Politik Publik Universitas Gunung Djati Cirebon DR Khaerudin Imawan menilai, hadirnya pejabat lain (Sekda) menggantikan Bupati Indramayu yang berhalangan hadir, untuk memberikan jawaban hak interpelasi legislatif, menurutnya itu sudah tepat.

Khaerudin Imawan memaparkan hak interpelasi merupakan hak Legislatif untuk menanyakan persoalan di pemerintahan kepada eksekutif. 

Khaerudin, menyebutkan dalam Peraturan DPRD nomor 1/2020, yang merupakan turunan dari Undang Undang MD3 terkhusus dalam pasal 73 ayat 2 secara gamblang menjelaskan perihal hak interpelasi. Dimana, eksekutif dalam hal ini Bupati bila berhalangan hadir bisa menunjuk atau digantikan oleh unsur pemerintahan lainnya. 

"Di Indramayu, sudah tepat, ketika bupati berhalangan dengan alasan menemani orangtuanya yang sakit, sudah digantikan untuk menyampaikan jawabannya kepada legislatif oleh sekda Indramayu Rinto Waluyo," terangnya. 

Hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Indramayu sudah memenuhi quorum dan sah sah saja diajukan kepada eksekutif. Hanya saja, belum ada dalam sejarah politik di Indonesia hak interpelasi berkelanjutan hanya karena alasan bupati tidak hadir.

Jawaban yang sudah disiapkan oleh eksekutif setebal 37 halaman, kata Khaerudin, sudah menjawab secara implisit dan eksplisit atas pertanyaan yang disampaikan oleh legislatif.

"Lantas apalagi yang mau ditanyakan kepada eksekutif. Semuanya sudah gamblang dan benderang dijawab disana. Kok ini malah ada interpelasi lanjutan," jelas Khaerudin Imawan kepada media, Minggu (13/2/22).

Masih kata Khaerudin, dirinya melihat keinginan DPRD untuk tetap berkeinginan untuk bertemu bupati Indramayu yang dikemas dalam interpelasi lanjutan pada hari Kamis tanggal 17 Februari mendatang, kesannya bupati memiliki kesalahan yang sangat fatal dan besar. 

Khaerudin menilai, kesan interpelasi lanjutan ini seolah olah untuk menekan agar eksekutif kompromi dengan hak interpelasi yang sedang diajukan tersebut.
 
"Sudah menjadi rahasia umum, anggota legislatif itu menetapkan politik praktis," jelasnya.

Hanya saja, kata Khaerudin, politik praktis itu jangan mengedepankan ego pribadi atau kepentingan sendiri. Menurutnya, masih ada kepentingan yang besar seperti tingkat IPM kabupaten Indramayu yang masih jauh tertinggal dengan kabupaten lain di Jawa Barat dan banyak persoalan lain yang harus bersama dipecahkan oleh eksekutif dan legislatif. 

"Hal ini bisa diselesaikan sambil minum kopi. Ngga perlu gaduh kayak gini. Kasian masyarakat Indramayu," pungkasnya.

Reporter : Udi
Editor : C. Tisna


#Bupati_indramayu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here