Bupati Nina Datang, Rapat Hak Interpelasi DPRD Indramayu Jilid 2 Jadi Riang - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 17 Februari 2022

Bupati Nina Datang, Rapat Hak Interpelasi DPRD Indramayu Jilid 2 Jadi Riang




Rednews.my.id, Indramayu - Berubah jadi riang setelah Bupati Indramayu, Nina Agustina datang ke gedung wakil rakyat setempat mematahkan spekulasi jalanya rapat paripurna usulan Hak Interpelasi jilid 2 yang semula akan berlangsung tegang, Kamis (17/2/22). 


Nina Agustina memberikan penjelasan tambahan sekaligus mengklarifikasi ketidakhadiran dirinya pada interpelasi jilid 1 yang digelar 11 Februari 2022 pekan lalu.


Jauh dari perkiraan, rapat interpelasi Jilid 2 berjalan 'adem ayem' dan tidak ada bersitegang. Rapat interpelasi bahkan banjiri permohonan maaf sejumlah anggota DPRD dan Nina Agustina.


Rapat Paripurna DPRD soal hak usul interpelasi dipimpin Ketua DPRD, Syaefudin. Sementara itu, Nina hadir didampingi seluruh kepala dinas dan kepala badan serta Sekretaris Daerah (Sekda) Rinto Waluyo.


Rapat interpelasi yang digelar siang hingga sore tadi, hanya diisi pertanyaan pendalaman atas jawaban interpelasi jilid 1. Menariknya, semua anggota DPRD penanya, menyertakan kata maaf ketika melontarkan pendalaman.


"Saya memohon maaf, bahkan saya merasa trenyuh karena Ibu Bupati sudah berkenan hadir. Bagi kami, apa yang kami tanyakan sebetulnya untuk kemajuan Indramayu. Apalagi kebetulan saya adalah anggota dari partai pengusung," tukas Ruyanto, anggota DPRD dari Partai NasDem.


Sementara itu, tiga anggora Fraksi Partai Golkar, yakni Edi Mulyadi, Haryono dan Muhaimin, juga tak lepas dari kata permintaan maaf. Ketiganya juga hanya mengajukan pertanyaan yang bersifat pendalaman.


Dalam perkembangan yang sama, Nina Agustina mengatakan apa-apa yang telah disampaikan legislatif kepada dirinya menjadi sebuah koreksi. Jika ditemukan kejanggalan dan kesalahan, Nina menyatakan siap dikoreksi untuk perbaikan.


"Tidak ada manusia yang sempurna, saya pasti punya sisi salah, punya kelemahan. Oleh karenanya dengan rendah hati saya sampaikan permohonan maaf," tukas Nina.


Pada kesempatan itu, Nina juga menyampaikan klarifikasi soal ketidakhadirannya dalam rapat interpelasi jilid 1 lalu. Ia membantah sengaja mangkir dari undangan.


"Saat bersamaan, ibunda saya sakit, positif covid. Saya tidak mungkin meninggalkan ibu yang sedang sakit apalagi sejak beberapa bulan sering cuci darah. Ini sekaligus sebagai klarifikasi dan menegaskan bahwa saya tidak mangkir," terangnya.


Sekadar informasi, pada interpelasi jilid 1, Bupati Nina dijadwalkan memberikan keterangan kepada DPRD pada Jumat pekan lalu, 11 Februari 2022.


Namun Bupati Nina absen dengan alasan merawat ibunya yang kebetulan menderita sakit dan dirawat di rumah sakit.


Untuk menghadapi sidang paripurna dengan agenda interpelasi, Bupati Nina mewakilkan kepada Sekertaris Daerah (Sekda), Rinto Waluyo.


Di depan anggota DPRD, Rinto Waluyo memberikan penjelasan berbagai hal yang ditanyakan DPRD sebagai alasan untuk pengajuan hak interpelasi.


Penjelasan Bupati Nina, melalui Sekda Rinto Waluyo rupanya dinilai tidak memuaskan. Melalui rapat tersebut, anggota DPRD kemudian mengajukan interpelasi lanjutan atau interpelasi jilid 2.


Hak interpelasi diajukan DPRD atas persetujuan 41 dari 50 anggota DPRD Indramayu. Ruyanto, juru bicara pengusul hak interpelasi menuturkan, interpelasi diajukan salah satunya terkait tata kelola pemerintahan.


"Ada hubungan tidak harmonis antara bupati dan wabup. Wabup tidak pernah difungsikan. Ini bukan rumor, tapi terlihat jelas," tutur dia.


Hal lain soal pengelolaan BUMD, terutama pengangkatan Dirut PDAM. DPRD ingin ada proses yang transparan terkait pengangkatan Dirut PDAM setempat.


Reporter : Udi

Editor. : C.Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here