Burhanuddin Sambut Baik BPK Gelar Entry Meeting di Kejaksaan Agung - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 15 Februari 2022

Burhanuddin Sambut Baik BPK Gelar Entry Meeting di Kejaksaan Agung

Rednews.my.id, Jakarta - Melalui Leonard Eben Ezer Simanjuntak Badan Pusat Penerangan Hukum dalam siaran pers nomor : PR – 219/060/K.3/Kph.3/02/2022, Jaksa Agung RI dalam sambutannya menyambut baik dan mendukung kehadiran BPK untuk menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya dalam waktu 95 (sembilan puluh lima) hari ke depan, yaitu melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021, Jumat (11/2/22).

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” terang Burhanuddin.

Kejaksaan Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengadakan entry meeting yang dihadiri oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Pimpinan I BPK RI Dr. Hendra Susanto. ST., M. Engga., M.H., CFrA., CSFA bertempat di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (11/2/22).

Turut hadir mendampingi Jaksa Agung RI yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan RI. Sementara para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan beserta jajarannya di seluruh Indonesia mengikuti secara virtual dari ruang kerjanya masing-masing. 

Hadir bersama Pimpinan I BPK RI yaitu Auditor Keuangan Negara Indonesia Novy Gregory Antonius Pelenkahu, CFrA. CSFA., Tenaga Ahli Ir. Johan Marta Utama, Wakil Penanggung Jawab I (SPJ I) Sarjono, Wakil Penanggung Jawab II (SPJ II) Barusan, Wakil Penanggung Jawab III (SPJ III) Cahya Purwanto, Pengendali Tekni Yuniar, dan Ketua Tim Junet.

Adapun maksud dan tujuan entry meeting ini adalah guna menindaklanjuti Surat Tugas Anggota BPK RI untuk melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 selama 95 (sembilan puluh lima) hari serta Surat Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI mengenai Pemberitahuan Pemeriksaan. 

Burhanuddin menyampaikan ikhtiar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik karena ketertiban, transparansi dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan di lingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK, sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan.

Lanjutnya, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik, bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI menyampaikan rasa terima kasih, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI beserta segenap staf dan jajaran akan koreksi dan rekomendasi yang telah diberikan dalam rangka penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan. 

"Meskipun diakui, masih dijumpai adanya kekurangan dan kelemahan ditengah kerasnya upaya mewujudkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan," Pungkasnya.

Reporter : Udi
Editor. : C.Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here