Demi memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, TNI – POLRI di Wilayah Kecamatan Jatibarang Melakukan Himbauan Prokes - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 20 Februari 2022

Demi memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, TNI – POLRI di Wilayah Kecamatan Jatibarang Melakukan Himbauan Prokes



Rednews.my.id, Indramayu ------ Demi memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Jatibarang melakukan himbauan prokes kepada warga, di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/2/2022).


“Kegiatan pendisplinan Prokes dalam rangka PPKM Level 3, di wilayah Kecamatan Jatibarang guna memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin.


Dalam kegiatan itu, lanjut Kapolsek Kompol Ujang Rohimin, pihaknya melaksanakan War-war kepada para pelaku usaha agar mematuhi prokes 5M.


Pihaknya juga memberi teguran kepada warga yang tidak mematuhi Prokes. Dan membubarkan kerumunan karena dinilai melanggar Prokes.


Kapolsek juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.


“Kami berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 dan Varian Omicron ini.” tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.


Reporter : c.tisna

Editor.     : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here