Hak Interpelasi DPRD Digulirkan, Bupati Indramayu Siap Datang dan Menjawab - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 01 Februari 2022

Hak Interpelasi DPRD Digulirkan, Bupati Indramayu Siap Datang dan Menjawab

Rednews.my.id, Indramayu - Bergulirnya Hak Interpelasi yang diajukan sejumlah anggota DPRD Indramayu disambut hangat oleh Bupati Nina Agustina. Dirinya siap datang dan menjawab atas pengajuan hak bertanya atas wakil rakyat tersebut, jika diundang, selasa (1/2/22).

"Pastinya, kalau diundang, ya datang, Insya Allah. Tapi, kan, beberapa pertanyaan (terkait pengajuan hak interpelasi) itu sudah dijawab. Enggak apa-apa, mungkin sudah lama enggak ketemu," kata Nina

Nina menjelaskan, selama ini hubungan dirinya dengan legislatif baik-baik saja. Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, kata Nina, bahkan menyebut hubungannya diibaratkan pasangan suami istri. 

"Pada malam tahun baru, saya bersama Forkopimda, termasuk pak Ketua Dewan (Syaefudin) kumpul bareng dan kami bersama menyatakan hubungan eksekutif legislatif itu seperti suami istri. Jadi kala ibarat saya istrinya, kalau salah ya diingatkan, gitu ya," tukas Nina. 

Sebelumnya, DPRD Indramayu menyepakati menggunakan hak interpelasi terhadap Nina Agustina, dalam rapat paripurna, Senin, 31 Januari 2022. Dari 50 anggota DPRD, 41 orang menyetujui menggulirkan pengajuan hak interpelasi tersebut. 

Hak interpelasi muncul terkait pertanyaan soal pengelolaan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pemberhentian sejumlah tenaga honorer. 

Nina menjelaskan, pengelolaan BUMD di Indramayu sebenarnya sudah sesuai aturan dan telah disampaikan dalam forum bersama DPRD. 

Terkait persoalan pengurangan tenaga honorer, kata dia, merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Nina bahkan mengajak anggota dewan bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan itu. 

"Intinya saya bekerja, bekerja, dan bekerja untuk perubahan Indramayu. Saya kan, manusia yang tidak sempurna. Jika ada kesalahan, ya, kita duduk bareng. Kasihan, masyarakatnya jadi bingung," tukas dia.

Terpisah, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengatakan, pengajuan hak interpelasi merupakan hak hal biasa dalam pengawasan eksekutif. Namun, karena baru pertama kali terjadi di parlemen Indramayu, pengajuan hak interpelasi ini mendapat perhatian publik. 

"Saya pikir biasalah (hak interpelasi). Tanya saja kok tentang tata kelola pemerintahan dan BUMD," jelas Syaefudin.

Reporter : Udi
Editor.     : C.Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here