Kejaksaan Agung Kembali Periksa Seorang Saksi Dalam Kasus PT. ASABRI - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 06 Februari 2022

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Seorang Saksi Dalam Kasus PT. ASABRI

Rednews.my.id, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019, kamis (3/2/22).

Saksi yang diperiksa yaitu TJT selaku Fund Manager PT Maybank Aset Management, diperiksa terkait transaksi saham BCIP. 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero). Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Reporter ,: Udi
Editor.      : C.Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here