Rednews.my.id, Indramayu --- Seperti diketahui bahwa saat malam minggu sangat banyak masyarakat khususnya remaja yang nongkrong-nongkrong yang menimbulkan kerumunan. Guna mengantisipasi penyebaran Omicron, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama petugas gabungan Kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ).
Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang di pimpin langsung Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, S.I.K., M.H., Sabtu 26 Februari 2022, malam, petugas gabungan menyasar Bunderan Mangga, Waduk Bojongsari Dayung, Jl. D.I Panjaitan, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Jendral Ahmad Yani, Jl. Bima Basuki, Jl. MT Haryono, Kuliner Cimanuk, Alun-alun Kab. Indramayu, Jl. Ra Kartini, Sport Center Indramayu dan Jl. Olahraga, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mengawasi perilaku masyarakat dalam mengantisipasi penularan Covid-19, serta memastikan implementasi aplikasi peduli lindungi ditempat-tempat keramaian.
“Dengan situasi yang berkembang sekarang ini, kita ketatkan prokes. Seperti kegiatan memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi anjuran pemerintah sesuai aturan PPKM yang berlaku,” ujar Iptu Didi Wahyudi, Minggu (27/2/2022).
Iptu Didi menyebut, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menghimbau secara humanis terhadap warga yang ditemui yang akan memasuki pusat perberbelanjaan maupun yang berada di tempat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, kurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 maupun Virus Varian baru Omicron.
“Terhadap para pelaku usaha wajib memiliki Barcode dan aplikasi PeduliLindungi, serta agar menerapkan Prokes seperti kapasitas tempat, batasan jumlah pengunjung, jam buka dan tutup sesuai dengan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 untuk Kabupaten Indramayu,” katanya.
Selain itu, membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker di lokasi tersebut.
Adapun hasil KRYD malam minggu, memberikan teguran dan pembubaran berkerumun di 9 tempat, dan membagikan masker kepada warga sebanyak 21 pcs karena kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Tutup Iptu Didi Wahyudi.
Reporter : c.tisna
Editor. : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar