Rednews.my.id, Indramayu - Diaharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nantinya, Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu akan menggodoknya dengan serius.
Pasca disahkannya pembahasan dua Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM dan Perubahan Tata tertib DPRD No.1 Tahun 2020, Pimpinan dan Anggota DPRD) yang tergabung dalam Pansus Lakukan kegiatan bedah Raperda. Jum’at, (25/3/22).
Kegiatan ini diharapkan menjadi dasar daripada anggota Pansus dalam selanjutnya merancang Peraturan Daerah, mendatangkan langsung narasumber dari Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rozi Beni.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin mengatakan dalam kegiatan ini dijadikan pimpinan dan anggota pansus untuk mengambil ilmu dan mempertimbangkan segalanya dalam penyusunan Dua Raperda yang nantinya bermanfaat dan dapat dinikmati masyarakat.
“Manfaatkan kegiatan ini untuk mengambil ilmu sebanyak-banyaknya, hadir layaknya gelas kosong yang siap di isi dengan segala ilmu yang diberikan pemateri. dan pertimbangkan dengan matang penyusunan Raperda ini, agar nanti masyarakat dapat menikmati manfaat dari hadirnya dua rancangan Raperda ini.” ucap Syaefudin.
Ketua Pansus 1 yang membahas tentang Raperda Pemberdayaan dan perlindungan UMKM, Ibnu Risman Syah mengatakan banyak yang akan dibahas dari kegiatan ini. karena dirinya menganggap Raperda ini akan mempengaruhi bagi pegiat UMKM yang ada di Indramayu agar memiliki daya jual yang baik dan kualitas yang layak dengan hadirnya pemerintah didalamnya.
"Saya dan anggota Pansus 1 lainnya akan memanfaatkan momen ini untuk memperkokoh pondasi kami dalam menyusun rancangan Perda UMKM ini. karena harapan kami nantinya Perda ini akan dapat mempengaruhi pegiat UMKM yang ada di Indramayu agar dapat menjadi lebih baik lagi," terang Risman.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar