Polsek Indramayu Lakukan Pengawasan Prokes di Tempat Perbelanjaan - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 05 Maret 2022

Polsek Indramayu Lakukan Pengawasan Prokes di Tempat Perbelanjaan



Rednews.my.id, Indramayu ---- Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli pengawasan protokol Kesehatan secara lebih ketat, di tempat perbelanjaan wilayah Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (03/03/2022) Malam.


Pendisiplinan Prokes secara lebih ketat dilakukan dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di Wilayah Kabupaten Indramayu.


Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Indramayu menyampaikan himbauan/Sosialisasi PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat kepada masyarakat / Karyawan (pekerja) atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tanggal 15-21 Pebruari 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Wilayah Kec. Indramayu Kab. Indramayu.


“Sasaran patroli penerapan disipilin prokes menyasar pertokoan, mini market, pedagang kaki lima dan pasaran,” ujar Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Jumat (4/3/2022).


Masih kata Kapolsek, pada kesempatan itu kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung dan memasang Barcode 'Peduli Lindungi' di pintu masuk tempat perbelanjaan serta mengawasi penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung guna upaya pencegahan penularan Covid-19 dan varian baru Omicron.


Selain menghimbau para pelaku usaha, petugas juga mengimbau dan mengedukasi pengunjung agar tetap mematuhi prokes. Jika ada yang tak mengenakan masker, kami langsung menegur yang bersangkutan kemudian di bagikan masker.


“Diharapkan kegiatan tersebut bisa mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dan varian Omicron di masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat kembali pada posisi normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.” Ucap AKP H. Suhedi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.


Reporter : c.tisna

Editor.     : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here