Rednews.my.id, Indramayu ---Tangkal Virus varian Omicron, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli pengawasan protocol Kesehatan secara lebih ketat, di tempat perbelanjaan wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (03/03/2022).
Pendisiplinan Prokes secara lebih ketat dilakukan dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di Wilayah Kecamatan Karangampel.
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Karangampel menyampaikan himbauan/Sosialisasi PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat kepada masyarakat / Karyawan (pekerja) atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tanggal 15-21 Pebruari 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Wilayah Kec. Karangampel Kab. Indramayu.
“Hari ini sasaran patroli penerapan disipilin prokes menyasar pertokoan, mini market, pedagang kaki lima dan pasaran,” ujar Kapolsek Karangampel, Kompol Sudihardjo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Masih kata Kapolsek, pada kesempatan itu kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung dan memasang Barcode 'Peduli Lindungi' di pintu masuk tempat perbelanjaan serta mengawasi penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung guna upaya pencegahan penularan Covid-19 dan varian baru Omicron.
Selain menghimbau para pelaku usaha, petugas juga mengimbau dan mengedukasi pengunjung agar tetap mematuhi prokes. Jika ada yang tak mengenakan masker, kami langsung menegur yang bersangkutan kemudian di bagikan masker.
“Diharapkan kegiatan tersebut bisa mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dan varian Omicron di masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat kembali pada posisi normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.” Harap Kapolsek Karangampel Kompol Sudihardjo mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
Reporter : c.tisna
Editor. : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar