Ungkap Fakta Dibalik Kasus LPEI, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 04 Maret 2022

Ungkap Fakta Dibalik Kasus LPEI, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi



Rednews.my.id, Jakarta - Sebagai upaya mengungkap dan menemukan fakta tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kejaksaan Agung (Kejagung) memerikasa 4 orang saksi. 


Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional pada LPEI sejak tahun 2013 hingga 2019 silam, selasa (1/3/22)


Kepala Pusat Penerangan Hukum , Leonard Eben Ezer Simanjutak,SH.MH dalam siaran Pers Nomor: PR – 327/003/K.3/Kph.3/03/2022 menyampaikan saksi-saksi yang diperiksa antara lain :


Pertama (S) selaku Capital Market Services Head PT Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono, kedua (ATM) selaku Yuris / Legal Officer BNI Divisi Hukum, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono



Katina (RT) selaku Direktur PT Trimitra Sentosa Karya, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono dan yang terakhir (GW) selaku Legal Officer PT. Bank Central Asia, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono. 


Leonard menambahkan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, mereka lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional di lembaga LPEI tersebut.


"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya



Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here