Rednews.my.id, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya sejak tahun 2016 hingga 2021, kamis (7/4/22).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, ketiga saksi yang diperiksa diantaranya saksi pertama berinisial S selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak.
Kedua Saksi HS menjabat Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Merak dan yang terakhir saksi S selaku Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementarian Perdagangan. Mereka diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya sejak tahun 2016 hingga 2021.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya sejak tahun 2016 hingga 2021," tegas Ketut.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar