Rednews.my.id, Indramayu - Entah setan apa yang merasuki dua pemuda yang diduga tega merenggut kesucian gadis sebut saja Melati (16) warga kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat menjadi korban perkosaan secara bergiliran.
Diduga kedua pelaku yang berinisial TP dan W, keduanya warga Kecamatan Arahan dan kecamatan Cantigi tersebut terlebihdahulu mencekoki korban dengan minuman keras berjenis ciu, lalu mengancam korban akan disebarkan foto dirinya tanpa busana jika tak mau melayani nafsu birahi mereka dan akhirnya sang korban pasrah.
Sementara itu C ayah korban menuturkan kepada awak media, bahwa dirinya telah melaporkan kepada aparat desa setempat dan dilanjutkan pelaporanya ke Polres Indramayu.
"Sudah saya laporkan kejadian ini ke pihak polres 5 bulan yang lalu, tepatnya pada bulan 11 tahun 2021 yang lalu namun sampai saat ini belum ada tindakan penangkapan terhadap para pelaku, karena mereka sering terlihat berkeliaran diluar," ucap C dengan nada sedih.
Ia berharap pihak Polisi segera menangkap para pelaku dan diberi hukuman yang setimpal, sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Ditempat yang sama, Melati ketika dimintai keteranganya menuturkan bahwa dirinya diperkosa di rumah pelaku TP.
"Setelah dipaksa meminum ciu lalu saya diminta melayani mereka untuk melakukan hubungan badan, tapi saya menolak lalu mereka mengancam akan menyebarkan foto akhirnya saya tak berdaya dan terpaksa melayani kedua pelaku tersebut secara bergiliran," kata Melati.
Ia pun melanjutkan,"Saya sangat kecewa, setelah mengikuti keinginan mereka, mereka tetap menyebarkan foto saya ke medsos, hal itu diketahui setelah ada teman saya yang lain memberitahukan bahwa ada gambar syur saya," imbuhnya.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar