Lindungi Jiwa Nelayan, Diskanla Kabupaten Indramayu Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 27 Mei 2022

Lindungi Jiwa Nelayan, Diskanla Kabupaten Indramayu Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan



Rednews.my.id, Indramayu -- Sebagai bentuk perhatian pemerintah tentang pentingnya Asuransi Ketenagakerjaan untuk melindungi jiwa awak kapal, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.


Sosialisasi Asuransi Ketenagakerjaan juga sebagai bentuk aktualisasi dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu No 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, jumat (27/5/22).


Ada 14 lokasi yang akan menjadi titik sosialisasi pihak Diskanla akan menyampaikan sosialisasi langsung kepada nelayan, sementara baru berjalan di 2 lokasi diantaranya di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Glayem Kecamatan Juntinyuat dan TPI Tegalagung Kecamatan Karangampel.


Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, SP, mengatakan, pentingnya sosialisasi sebagai langkah agar mereka (para nelayan) memahami pentingnya Asuransi Ketenagakerjaan.


"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pentingnya perlindungan jiwa pada saat bekerja kepada nelaya maupun awak kapal melalui asuransi ketenagakerjaan, katanya. 


Edi Umaedi juga berharap dengan adanya sosialisasi ini nelayan maupun awak kapal di Kabupaten Indramayu sadar akan pentingnya asuransi perlindungan jiwa saat mereka bekerja.



Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here