Rednews.my.id, Indramayu – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, memberikan arahan setelah resmi memperoleh 14 orang CPNS untuk mulai melaksanakan tugas sesuai penempatan yang tertulis dalam SK.
Pasca Bupati Indramayu Nina Agustina serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Indramayu, rabu (15/6/22).
Diskominfo Kabupaten Indramayu memperoleh alokasi CPNS sejumlah 14 orang. Mereka ditempatkan pada sekretariat, dan bidang-bidang sesuai dengan kebutuhan.
Bertepatan pada Apel pagi yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin Kepala Diskominfo Indramayu, Aan Hendrajana, memberikan arahan kepada karyawannya. senin (20/6/22).
Aan menyampaikan selamat datang kepada seluruh CPNS yang telah ditempatkan di Diskominfo Indramayu. Dengan telah resminya penempatan ini, seluruh CPNS diminta untuk dapat mempelajari tata kerja, regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada pada Diskominfo Indramayu.
Masih menurut Aan, CPNS harus sudah mempersiapkan proyek perubahan untuk kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) sebagai syarat untuk dapat diangkat menjadi PNS. Kepada CPNS yang sudah memulai mengikuti Latsar, Aan menyampaikan selamat mengikuti kegiatan.
Aan berharap seluruh CPNS yang ditempatkan di Diskominfo Kabupaten Indramayu dapat mengikuti kegiatan Latsar dengan sungguh-sungguh. Dirinya juga berharap CPNS Diskominfo dapat lulus Latsar dengan hasil terbaik.
“Saya berharap semua CPNS yang ditempatkan di Diskominfo menjadi yang terbaik pada Latsar masing-masing gelombang," harap Aan.
Diakhir arahannya, Kepala Diskominfo Indramayu mengharapkan CPNS yang di tempatkan di Diskominfo Indramayu untuk lebih berprestasi dalam bekerja. Semoga kedepannya, seluruh CPNS yang mengawali karir di Diskominfo Indramayu dapat menduduki posisi penting di Pemerintahan Kabupaten Indramayu.
“Semoga nantinya, setelah menjadi PNS, rekan-rekan dapat terus berprestasi dan mampu menduduki posisi penting seperti eselon III bahkan eselon II,” pungkasnya.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar