Dukung Zero New Stunting, Diskominfo Indramayu Terlibat ODADING Bappeda Jabar - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 24 September 2022

Dukung Zero New Stunting, Diskominfo Indramayu Terlibat ODADING Bappeda Jabar

 


Rednews.my.id, Indramayu -- Sebagai upaya mendukung nol kasus Stunting (Zero New Stunting) di Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu mengikuti ODADING (Obrolan Daring Stunting).


Webinar Dengan nama ODADING series 9 dengan narasumber yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bandung sengaja digelar oleh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, diikuti oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Kantor Diskominfo Kabupaten Indramayu, jumat(23/09/22).


Sebagai upaya berbagi pengetahuan dan pengalaman dari narasumber terkait dengan langkah yang dilakukan serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk mewujudkan program Jabar New Zero Stunting 2023 yang diikuti oleh berbagai stakeholder baik dari tingkat pusat maupun daerah yang dilaksanakan secara virtual.


Kepala Bidang PPM Bappeda Jawa Barat Idam Rahmat mengungkapkan, dengan adanya pertemuan ini menjadikan suatu sarana untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak terutama dari pimpinan pemerintah daerah.


Sehingga katanya, upaya-upaya yang telah dilaksanakan dapat menjadi inspirasi serta pilihan bagi daerah lainnya guna percepatan penurunan angka stunting dikarenakan stunting bukan lagi menjadi ranah pemerintah daerah dalam pengertian birokrat tetapi sudah menjadi tanggung jawab bersama warga masyarakat, sehingga peran dari berbagai pihak sangat diperlukan.


“Pertemuan ini menjadi wadah untuk kita bertukar pikiran," katanya.


Sementara itu Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan yang juga sekaligus sebagai pembicara kunci mengatakan, Kabupaten Bandung terus berusaha melakukan percepatan penurunan angka stunting dengan berpedoman pada Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021.


Dalam peraturan tersebut, upaya Percepatan Penurunan Stunting salah satunya dilakukan dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa dan kelurahan serta dengan melaksanakan rembuk stunting disertai dengan berbagai inovasi atas usulan dari berbagai pihak. 


“Perpres No. 72 tahun 2021 menjadi pedoman kami melaksanakan upaya menurunkan angka stunting," tambahnya.


Senada dengan ucapan Wakil Bupati Bandung, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi yang menjadi narasumber menjelaskan pihaknya terus berkolaborasi serta bersinergi dengan berbagai pihak.


Hal ini dalam rangka membangun inovasi guna menurunkan angka prevalensi stunting yang disebut BEDAS (Bersama Hadapi Stunting) yang dilaksanakan melalui peran aktif berbagai lembaga berbasis elektronik dan digital melalui Big Data Penanganan stunting.


“Kita libatkan berbagai pihak untuk berkolaborasi guna menangani stunting,” jelasnya.


Lebih lanjut Erwin menuturkan, upaya atau inovasi yang dilaksanakan dalam program BEDAS diantaranya adalah penguatan pemerintah desa melalui circular economy model untuk meningkatkan dan mencapai kedaulatan pangan mandiri, pembinaan kader PKK untuk stunting, serta kolaborasi bersama komunitas yang diberi nama Ruang Riung Ceria (RRC).


“Inovasi yang dilakukan merupakan kerjasama dengan berbagai pihak,” tuturnya.


Di akhir penyampaiannya Erwin berharap, upaya yang telah dilakukan oleh Kabupaten Bandung dapat menjadi inspirasi dan juga menjadi bagian dari pertukaran pengetahuan, pembelajaran, serta berbagi pengalaman bagi daerah lain dalam upaya mengentaskan atau menurunkan angka prevalensi stunting.


“Semoga penjelasan dan pengalaman yang kami sampaikan dapat menjadi inspirasi bagi bapak dan ibu sekalian dalam menurunkan angka prevalensi stunting,” harapnya. 


Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here