Rednews.my.id, Indramayu -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama dengan Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hj. Selly Andriany Gantina melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Sembilan Bahan Pokok (Sembako), di Kantor Pos Indramayu, kamis pagi (15/9/22).
Pemkab Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menghadiri kegiatan penyaluran dan monitoring bantuan program BLT BBM dan Sembako Kementerian RI sekaligus Kunker Anggota DPR RI dari Komisi VIII.
Dalam Kegiatan tersebut tampak hadir Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H. Suwenda, S.Sos., M.Si. sebagai perwakilan Bupati Indramayu, PT.POS Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, H. Caridin, S.Pd., M.Si. dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Hj. Atu Ika Putri, S.H.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina, menyampaikan pesanya agar bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI tersebut agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan ia mewanti-wanti agar segera melapor apa bila terjadi pungutan.
“BLT BMM dan penyaluran program sembako dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan bukan untuk membeli rokok. Tidak ada pungutan sama sekali, apabila ada pungutan dapat dilaporkan ke petugas Kelurahan dan PT POS.” Ujar Hj. Selly Andriany Gantina
Selly menambahkan untuk masyarakat miskin disabilitas merupakan tanggung jawab Kementrian Sosial sehingga pada rangkaian kegiatan ini juga terdapat penyerahan alat bantu dari Balai Palamarta yang merupakan hasil aspirasi Anggota DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina bagi penyandang disabilitas.
"Adapun alat bantu yang diberikan yaitu dua buah kursi roda adaptif, satu buah kursi roda anak, tujuh tongkat adaptif, satu tongkat netra, dua tongkat ketiak, tiga buah tongkat kaki 4, tiga tongkat kaki 3, dua tongkat kaki 1, dan satu walker dewasa," pungkasnya.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar