Bupati Nina Melalui Disnaker Indramayu Berhasil Pulangkan 3 PMI Non Prosedural - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 02 Oktober 2022

Bupati Nina Melalui Disnaker Indramayu Berhasil Pulangkan 3 PMI Non Prosedural


Rednews.my.id, Indramayu -- Mendapat perhatian dari Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar, melalu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat berhasil memulangkan 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.


Hal tersrbut disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda mengatakan, setelah dilakukan pencegahan kemudian pihaknya menjemput 3 warga Kabupaten Indramayu yang menjadi PMI Non Prosedural untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing.


"Kami hari ini menjemput ke 3 PMI Non Prosedural tersebut di Dinsos Provinsi Jawa Barat, dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka sangat berterima kasih karena telah diperhatikan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar," ujarnya.


Melalui kolaborasi lintas sektoral, Disnaker Kabupaten Indramayu berhasil mengungkap dan memulangkan 3 PMI Non Prosedural asal Kabupaten Indramayu. Mereka adalah Darmini warga Desa Kertasemaya Kecamatan Kertasemaya, Karlina warga Desa Purwajaya Kecamatan Krangkeng, dan Isa warga Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu.


Lanjut Erpin Marpinda, dipimpin Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan didampingi oleh personil kepolisian telah berhasil melakukan pencegahan pengiriman 161 PMI Non Prosedural, kamis malam (29/9/22).


"Dari 161 PMI Non Prosedural yang berhasil dicegah, 3 diantaranya warga Kabupaten Indramayu. Mereka rencananya akan diterbangkan sebagai Asisten Rumah Tangga ke Arab Saudi," katanya, minggu (2/10/22).


Dalam kesempatan itu Disnaker Kabupaten Indramayu juga memberikan bantuan kepada 3 PMI Non Prosedural dan diharapkan bisa bermanfaat dalam membantu memenuhi keperluan kesehariannya. 



Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here