Rednews.my.id, Indramayu - Kurang dari 24 jam, satuan reserse Polres Indramayu berhasil ungkap dan ciduk pelaku pembunuhan wanita di salah satu kamar kosan di Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Dalam jumpa pers Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syariff S.I.K MH bersama Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahkti S.I.K MH dan didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajima S.I.K bersama kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi. berhasil amankan pelaku tersangka pembunuhan kurang dari 24 Jam setelah menemuan mayat dikamar kosaan di kelurahan lemah mekar.
"Berawal dari jejaring media online, korban atas nama Sela Anggita Putri Warga Jakarta dengan pelaku tersangka Supriyanto alias Begeg Warga dari Desa Gelarmandala Kecamatan Balongan, janjian untuk bertemu melakukan kencan bersama dengan tempat dan tarif sudah disepakati". Jelas Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syariff, S.I.K MH. Senin (24/10/2022).
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syariff S.I.K MH menyampaikan kepada awak media jajarannya berhasil amankan pelaku tersangka pembunuhan kurang dari 24 Jam setelah menemuan mayat dikamar kosaan di kelurahan Lemah Mekar dan kronologi kejadian pembunuhan yang dilatar belakangi sakit hati dari ucapan korban kepada pelaku saat melakukan kencan bersama untuk yang ke tiga kalinya selama pertemuan.
"Pelaku merasa marah dan mencekik leher korban lantaran kencan ke tiganya pelaku hanya membawah uang diluar tarif yang sudah disepakati dari kencan pertama dan kencan kedua," ucap Lukman Syariff.
Setelah viral melalui Media Sosial dan kabar dari media Online adanya penemuan mayat di salah satu kamar kosaan, Polres Indramayu melalui Satuan Reserse yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Fitran Romajima S.I.K, kurang lebih dari 24 Jam berhasil tangkap pelaku di persembunyian di kecamatan Sindang tanpa ada perlawanan dari tersangka," sambung Kapolres Indramayu.
Press Release yang dilakukan Polres Indramayu dengan menghadirkan pelaku tersangka tersangka Supriyanto alias begeg dan Barang Bukti 5 hande phone 2 milik korban dan 3 milik pelaku dan pakaian yang dikenakan tersangka dan korban, tas dan seprai sarung kasur serta satu unit kendaraan motor.
Reporter : c.tisna
Editor : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar