Pajak Tak Tertib Sumbang Rendahnya IPM di Indramayu. Bupati Nina Optimalkan PAD - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 27 November 2022

Pajak Tak Tertib Sumbang Rendahnya IPM di Indramayu. Bupati Nina Optimalkan PAD



Rednews.my.id, Indramayu -- Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH, MH, CRA menilai rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Indramayu salah satu faktornya disebabkan oleh pajak daerah yang tidak tertib.


Melihat hal itu Bupati Nina terus berupaya membenahi kebijakan fiskal di daerahnya salah satu hasil keseriusanya ia telah berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) melalui Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2 ).


Sepanjang tahun ini, pemerintah daerah melalui Badan Keuangan Daerah telah melakukan penilaian Nilai jual Objek Pajak PBB-P2 terhadap PT. Pertamina RU VI Balongan yang semula pajak PBB-P2 sebesar 10,7 Milyar menjadi 33,9 Milyar dan PT. Pertamina Patra Niaga (TBBM) Balongan yang semula 1,8 Milyar menjadi 4,9 Milyar, 


Bupati Nina Agustina menyampaikan, salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu adalah melalui pajak daerah.


“ jadi ketika wajib pajak taat bayar pajak, ada berbagai manfaat yang dapat dirasakan kembali oleh masyarakat mulai dari fasilitas pendidikan yang menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, fasilitas transportasi publik yang lebih nyaman, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju dan sebagainya” ujar Nina Agustina kepada media, minggu (27/11/22).


Tidak hanya dari sektor PBB-P2 saja, orang nomor satu di Kota Mangga pun begitu konsen terhadap pajak pajak lainnya, sebagai Informasi, Pemkab Indramayu mengelola 11 jenis pajak yaitu, Pajak hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan jalan, Parkir, Air Bawah Tanah, Sarang Burung Walet, Mineral Non Logam dan Batuan, PBB-P2 dan BPHTB. 


Saat ini Pemkab Indramayu tengah menggalakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yang nantinya manfaat pajak tersebut akan dapat dirasakan kembali oleh masyarakat Indramayu. 


Selain itu, pada sektor Retribusi dengan mengoptimalkan dan menertibkan perizinan-perizinan usaha yang ada di kabupaten Indramayu, sehingga dari sektor perizinan ini akan berdampak pada peningkatan sektor pajak daerah juga, seperti pajak hotel, restoran, Hiburan, PBB-P2 dll.


Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD, dikarenakan kebijakan fiskal untuk daerah sangat terbatas, untuk itu perlu dilakukan penggalian potensi dan inovasi dalam rangka meningkatkan PAD dan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH), DBH berasal dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. 


Di tahun 2023 akan dilakukan penilaian individual komersial untuk badan usaha secara bertahap dan kerjasama dengan KPP Pratama untuk DBH dari PPH Orang Pribadi dan upaya-upaya lainnya sebagai langkah konkret dalam peningkatan PAD.


Nina juga menyebutkan rendahnya IPM di kabupaten Indramayu salah satunya disebabkan oleh pembayaran pajak yang tidak tertib sehingga sangat berpengaruh bagi peningkatan IPM di daerah ini.


Nina juga mengucapkan terima kasih kepada Pertamina dan wajib pajak lainnya yang sudah patuh dan tertib dalam membayar pajak daerah. Menurutnya, kedepan pajak pajak daerah lainnya harus dapat dimaksimalkan.



Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here