Dukung Normalisasi Saluran. Pemcam Tukdana Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cipelang - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 30 Desember 2022

Dukung Normalisasi Saluran. Pemcam Tukdana Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cipelang



Rednews.my.id, Indramayu — Dalam rangka mendukung pembangunan (normalisasi) saluran sungai Cipelang oleh pihak BBWS Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tukdana menggelar penertiban bangunan liar sepanjang bantaran.


Kegiatan Penertiban tersebut, Pemcam Tukdana menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di bantaran sungai yang melintasi Desa Cango Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.


Langkah tegas Pemcam Tukdana terhadap pemilik yang tetap membandel serta tidak memindahkan bangunan. Pasalanya selain tidak mengindahkan sosialisasi dan teguran juga keberadaan bangunan yang sudah berdiri sejak 2016 menghambat mobilisasi alat berat terkait adanya proses pembangunan saluran Sungai Cipelang.


Camat Tukdana melalui Sekretaris Kecamatan Tukdana Sigit Widiyanto menuturkan, proses pembongkaran dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak baik itu dari TNI, POLRI, staf Desa Cangko dan Kecamatan Tukdana, PT Hutama Karya (HK) selaku pelaksana pekerjaan pembuatan saluran sungai.


“Kegiatan pembongkaran ini merupakan inisiasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung melalui PT. HK selaku pelaksana pekerjaan pembanguan saluran sungai dan kami selaku pihak pemerintah kecamatan memfasilitasi untuk melakukan pengawasan prosesnya, karena memang sangat mengganggu proses pekerjaan. Padahal pemiliki bangunan sudah kami berikan sosialisasi dan arahan sebelumnya agar tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai namun tidak mengindahkannya,” tuturnya, kamis (29/12/22).


Dengan adanya pembongkaran tersebut, Sigit berharap proses pembangunan saluran sungai dapat berjalan dengan lancar serta kedepannya warga dapat lebih mengerti lagi bahwa tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan di bantaran sungai.


“Semoga setelah ini, proses pembangunan saluran sungai dapat berjalan sesuai rencana dan kedepannya tidak ada lagi bangunan yang berdiri di bantaran sungai serta tindakan tegas ini akan terus kami lakukan bila masih ada siapa pun yang kedapatan membangun bangunan di bantaran sungai,” imbuhnya


Sementara itu, warga pemilik bangunan yang sebelumnya dilakukan penjelasan sebelum dilaksanakan pembongkan memberikan respons yang baik dan mengakui kesalahannya telah mendirikan bangunan di tempat yang bukan peruntukannya.



Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here