Rednews.my.id, Indramayu -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berhasil menjadi terbaik kedua terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR Tingkat Jawa Barat.
Pemkab Indramayu menduduki peringkat kedua dengan capaian presentasi terhadap pengaduan yang ditindaklanjuti sebesar 97,37% sedangkan peringkat pertama dicapai oleh Pemkot Sukabumi dengan capaian 98,32% dan tempat ketiga dicapai oleh Pemkot Banjar dengan presentasi capaian 96,10%.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana saat menghadiri rapat terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N LAPOR Tahun 2022, di Hotel Mercure Nexa Bandung Jawa Barat, Senin (12/12/2022).
Monev SP4N LAPOR Tahun 2022 dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat Dan Satriana dan diikuti puluhan peserta dari kabupaten/kota se Jawa Barat dibawah pengawasan eksternal Ombudsman Provinsi Jawa Barat sebagai penyelenggaraan pengelolaan SP4N LAPOR.
Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana mengatakan, Pemkab Indramayu berhasil menempati peringkat kedua tercepat dalam layanan pengaduan yang ditindaklanjuti. Hal tersebut berdasarkan hasil Monitoring Pemerintah Provinsi Jawat terhadap aduan dari pemerintah kabupaten/kota se Jawa Barat periode 1 Januari 2022 sampai dengan 9 Desember 2022.
Menurutnya, capaian Pemkab Indramayu menjadi terbaik kedua dalam pengelolaan SP4N LAPOR ini tak terlepas dari implementasi program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina yakni Indramayu Cepat Tanggap (Iceta).
“Capaian Kabupaten Indramayu menempati peringkat 2 terkait layanan SP4N LAPOr, hal tersebut berkat program unggulan Indramayu Cepat Tanggap (Iceta) yang digagas oleh Ibu Bupati, yang didukung seluruh Unit Kerja dalam merespon dan menindaklanjuti dengan cepat semua pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N LAPOR,” katanya.
Sebelumnya Pemkab Indramayu berhasil menempati peringkat ketiga terkait SP4N LAPOR Tingkat Jawa Barat. Kabupaten Indramayu mendapatkan nilai capaian 100% Tindak Lanjut dengan rata-rata lama Tindak Lanjut 3,9 hari atas aduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!.
Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana menambahkan, dengan capaian Pemkab Indramayu berhasil menempati peringkat kedua tercepat dalam layanan pengaduan SP4N LAPOR yang ditindaklanjuti menjadi suatu wujud dukungan terhadap layanan publik yang diprakarsai Ombudsman RI tersebut.
Lanjut Aan, momentum Monev SP4N LAPOR Tahun 2022 ini Pemkab Indramayu siap memaksimalkan layanan SP4N LAPOR guna memberikan dampak yang positif terhadap kepastian layanan yang berkualitas kepada masyarakat di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Indramayu.
Selain itu kegiatan Monev tersebut bertujuan meningkatan peran Pemerintah Provinsi sebagai Simpul (Hub) koordinasi pengelolaan SP4N LAPOR kepada pemerintah Kab/kota di Jawa Barat, Pembentukan komitmen peningkatan kinerja pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR tingkat Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kemudian bertujuan untuk pembentukan kolaborasi pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pendampingan secara berjenjang dan berkala dalam pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR pada masing-masing simpul (hub) Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Reporter : c.tisna
Editor : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar