Ratusan Guru Honorer Unras Tuntut Pengangkatan PPPK, Bupati Nina Temui Pendemo - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 01 Desember 2022

Ratusan Guru Honorer Unras Tuntut Pengangkatan PPPK, Bupati Nina Temui Pendemo

Ratusan Guru Honorer Unras Tuntut Pengangkatan PPPK, Bupati Nina Temui Pendemo.



Rednews.my.id, Indramayu - Ratusan guru honorer yang lolos passing grade di Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai di pendopo setempat, Kamis, (1/12/2022).


Mereka menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan Guru Honorer Unras Tuntut Pengangkatan PPPK, Bupati Nina Temui Pendemo. (Dok. c.tisna).


Seusai menerima perwakilan, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menemui ratusan guru honorer yang melakukan aksi damai. Di hadapan mereka, Bupati Nina menjelaskan aturan yang selama ini berlaku nasional, tidak hanya di Indramayu. 


Nina menjelaskan, dalam SK Menpan RB nomor 877 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Indramayu telah ditetapkan formasi untuk PPPK mencakup kuota guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Ratusan Guru Honorer Unras Tuntut Pengangkatan PPPK, Bupati Nina Temui Pendemo. (Dok. c.tisna).


Sayangnya, karena keterbatasan anggaran, pengangkatan dilakukan bertahap. Sejak tahun 2019 hingga 2022 Pemkab Indramayu hanya mampu menganggarkan Rp93 miliar.


Anggaran sebanyak itu telah terserap Rp62,814 miliar untuk menggaji sebanyak 963 PPPK mencakup tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.


Secara bertahap juga, kata Nina, akan dilakukan pengangkatan kembali sebanyak 630 PPPK untuk formasi yang sama yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 30,876 miliar. 

Ratusan Guru Honorer Unras Tuntut Pengangkatan PPPK, Bupati Nina Temui Pendemo. (Dok. c.tisna).


"Sumber anggaran untuk PPPK itu dari DAU (Dana Alokasi Umum). Jumlahnya sangat terbatas, jadi pengangkatan PPPK pun tentu akan dilakukan bertahap. Apalagi semua yang mengatur pusat, bukan kami di daerah," tukas Nina. 


Lebih rinci Nina menambahkan, proses penganggaran dalam penggajian PPPK telah diatur dalam Perpres 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat (2). Pasal itu menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan PPPK yg bekerja pada instansi daerah di bayar dari APBD. 


Meski begitu, Nina mengatakan, Pemkab Indramayu akan bersurat ke kementerian terkait, agar kuota dan formasi PPPK untuk Kabupaten Indramayu ditambah. Hal lain, Nina juga mendesak agar DAU Indramayu ditambah. 

Ratusan Guru Honorer Unras Tuntut Pengangkatan PPPK, Bupati Nina Temui Pendemo. (Dok. c.tisna).


"Doakan saya selalu sehat, ayo sama-sama kita perjuangkan nasib guru honorer agar segera diangkat menjadi PPPK. Saya tidak berjanji, tetapi akan sama-sama ikut memperjuangkan, mendorong dan mengawal usulan ini ke pusat," tegas Nina. 


Pernyataan Nina disambut gembira ratusan guru honorer. Kata 'Indramayu Bermartabat' pun sontak menggema. 


Beberapa diantara guru honorer bahkan tak kuat menahan haru dan menangis karena merasa telah didukung oleh Nina. 


"Alhamdulillah, pandangan kami sama dengan pandangan ibu bupati. Terima kasih untuk ibu bupati yang akan ikut berjuang mendorong pengangkatan PPPK," ujar Agus Salim, salah satu guru honorer.


Usai menerima penjelasan, ratusan guru honorer yang menggelar aksi damai akhirnya membubarkan diri dengan tertib.



Reporter : c.tisna

Editor      : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here