Rednews.my.id, Indramayu -- Sebanyak 30 anggota sekretariat PPS se-Kecamatan Sindang mengikuti penandatanganan pakta integritas, di Aula Pendopo Kecamatan Sindang, kamis (2/2/23).
Agenda tersebut merupakan salah satu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Indramayu yang diikuti secara daring oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berikut seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Indramayu.
Penyelenggaraan penandatanganan pakta integritas di PPK Sindang sendiri dihadiri langsung oleh unsur Forkopimcam Sindang diantaranya Camat Sindang Suyitno S.STP., MM, Kapolsek Sindang Iptu. Saefulah. S.H.,M.A.P, Koramil Sindang, Panwascam Sindang, PPK Sindang, PPS se-Kecamatan Sindang dan anggota sekretariat PPS se-Kecamatan Sindang.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Patoni dalam sambutanya mengatakan, selamat dan sukses kepada seluruh anggota sekretariat PPS yang sudah dibentuk guna membantu penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa.
“Selamat dan sukses semoga Sekretariat PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dapat memfasilitasi PPS sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan pakta integritas, menjaga integritas kepemiluan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Toni Patoni menyampaikan harapan dan pesan kepada seluruh sekretariat PPS agar jangan coba-coba melaksanakan tupoksinya ke luar dari aturan atau regulasi yang sudah ditetapkan.
"Saya berpesan dalam proses penandtanganan pakta integritas ini, nantinya sekretariat PPS jangan main-main dalam penyelenggaraan, baik teknis maupun dalam hal administratif. .tidak ada improvisasi apapun, jalankan sesuai dengan regulasi yang ada " tegas toni.
Sementara dalam kesempatan yang sama Sekretaris PPK Sindang yang juga menjabat Sekmat Sindang Dinar Novikasari, S.STP menyampaikan, agar sekretariat PPS yang baru saja menandatangani pakta integritas agar selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas serta selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Mohon yang baru saja dikukuhkan diharapkan dapat mempedomani aturan yang berlaku serta harapan kita agar saling bersinergi dengan PemerintahDesa, PPS dan PPK," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua PPK Sindang Jajang Kurnia Ramdhani, sekretariat PPS sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat dibentuk untuk membantu PPS dalam penyelenggaraan Pemilu serta agar selalu bersinergi dengan Pemdes selain itu jangan berimprovisasi diluar aturan yang ada.
"Sekretariat PPS adalah simpul PPS antara sekretariat PPS dengan Pemdes serta tidak boleh berimprovisasi karena aturan dan regulasinya sudah jelas," tandasnya.
Reporter : Udi
Editor : C Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar