Rednews.my.id, Indramayu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar zoom meeting bersama 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), termasuk PPK Juntinyuat, zoom meeting tersebut untuk melakukan penandatanganan pakta integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Acara tersebut PPK Juntinyuat melaksanakan Penandatanganan pakta integritas sekretariat PPS se kecamatan Juntinyuat mengambil tempat di aula Bima Sakti. Kamis (2/2/2023).
Nampak hadir Camat Juntinyuat Asep kusdianti, perwakilan dari Danramil Juntinyuat, perwakilan dari Kapolsek Juntinyuat, Ketua Panwascam Juntinyuat, dan para ketua PPS se kecamatan Juntinyuat kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya Ketua KPU kabupaten Indramayu Ahmad Toni Patoni, melalui zoom meeting, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat dibentuk untuk membantu PPS menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat desa.
“Semoga Sekretariat PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dapat memfasilitasi PPS sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan pakta integritas, menjaga integritas kepemiluan,” harap Toni.
Adapun tugas Sekretariat PPS meliputi: memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat desa; memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPS; melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, Sekretariat PPS berkewajiban yakni membantu urusan tata usaha PPS; membantu persiapan dan fasilitasi rapat; membantu administrasi, pertanggungjawaban keuangan; dan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
Toni mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan kode etik.
Reporter : c.tisna
Editor : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar