Rednews.my.id, Indramayu — Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar terus berusaha menyajikan laporan pengelolaan keuangan negara (Daerah ) tahun anggaran 2022 sesuai aturan dan petunjuk BPK.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Indramayu dalam agenda penyerahan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu (UNAUDITED) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Rinto Waluyo, Bupati Nina Agustina menyampaikan, Pemkab Indramayu terus berusaha menyajikan laporan keuangan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan serta akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan yang disajikan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menyajikan laporan keuangan sesuai dengan perundang-undangan serta arahan dari BPK,” tegasnya.
Laporan keuangan tersebut diserahkan Bupati Nina dalam kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (UNAUDITED) Tahun Anggaran 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, selasa (14/3/23).
Pada kesempatan ini Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Bupati Majalengka, Wakil Bupati Sukabumi, Wakil Walikota Depok dan Walikota Bandung melakukan penandatangan berita acara penyerahan laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat .
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan laporan keuangan kepada BPK RI merupakan kewajiban konstitusional yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola keuangan negara atau daerah, dimana terdapat 7 elemen minimal yang harus tercantum dalam laporan keuangan tersebut.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan pertanggungjawaban pengelola keuangan negara dalam hal ini pemerintah daerah,” katanya.
Masih disampaikan, Henry, dengan diserahkannya laporan keuangan kepada BPK secara lengkap bahkan sebelumnya telah dilakukan peninjauan oleh inspektorat daerah terkait dengan pengecekan kelengkapannya, perolehan opini WTP dari BPK bukanlah sebuah ketidakmungkinan.
“Oleh karenanya, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan merupakan informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dengan dipahaminya siapa yang merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan, maka tidak ada kegiatan yang mungkin menjadi penghalang bapak ibu dalam memperoleh opini WTP dari BPK,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu,Henry berharap, dengan diterimanya laporan keuangan oleh BPK, tidak dalam waktu lama tim pemeriksa BPK akan segera turun ke daerah guna melakukan pemeriksaan dan verifikasi sehingga dapat meyakinkan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Harapan kami tidak ada yang disembunyikan selama proses pemeriksaan, kita bersama bekerja dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas sehingga pengelolaan keuangan negara dapat dilaksanakan secara maksimal dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya,” harapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala BKD Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Indramayu Ari Risdianto dan Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti.
Selain itu hadir pula Kepala DPKPP Kabupaten Indramayu Aep Surahman, Plt. Kepala DLH Kabupaten Indramayu, Indra Mulyana, serta Asep Wahyu Ismail dan Kepala Bank BJB Cabang Indramayu Asep Wahyu.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar