Rednews.my.id, Indramayu -- Melihat masih tingginya angka pemilih non KTP-EL (belum memiliki KTP-EL), pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sindang mendorong semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikannya.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir, tercatat sebanyak 686 pemilih di Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu belum memiliki KTP-EL, minggu (4/6/23).
Hal tersebut jadi perhatian Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Sindang, Diki Hafid Firdaus S.Pd.I agar pihak-pihak terkait segera menindak lanjuti masih tingginya angka pemilih yang masih belum memiliki KTP elektronik, senin (5/6/23).
"Menindak lanjuti tentang jumlah jumlah KTP elektronik yang ada di Kecamatan Sindang, kami bermaksud mendorong PPK dan Forkopimcam untuk segera melakukan perekaman terhadap 686 pemilih potensial non KTP-EL," katanya.
Masih disampaikan pria yang akrab disapa Dikdos, menambahkan dari jumlah 686 tersebut merupakan pemilih potensial yang memiliki hak pilih sehingga perlu bagi mereka untuk melakukan perekaman KTP-EL.
"Maksud dan urgensinya agar mereka bisa menggunakan hak pilihannya nanti di tanggal 14 pebruari karena mereka yang termasuk dalam pemilih potensial non KTP-EL adalah mereka-mereka yang belum memiliki KTP-EL dan memiliki hak pilih di 14 pebruari nanti," imbuhnya.
Agar hak pilih mereka bisa tersalurkan, pihak Panwaslu Kecamatan Sindang mendorong semua pihak agar berperan serta mewujudkan pemilihan yang sukses tanpa ekses yang berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mendorong semua pihak agar kutuk berperan serta dalam mewujudkan Pemilu yang aman, tertib tanpa halangan apa pun selain itu data-data yang disajikan, data-data yang akurat sehingga dapat dipertanggungjawabkan kredibilitas depannya, " pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sindang Suyitno, S.STP, MM, menyampaikan, sejak bulan mei kemarin sudah melakukan upaya agar mendorong masyarakat yang termasuk pemilih potensial yang belum memiliki KTP-EL agar segera melakukan perekaman dan aksinya sudah digelar pada bulan mei kemarin di beberapa titik," pungkasnya.
"Pada bulan Mei kemarin kami telah bekerja sama dengan pihak Disdukcapil untuk melakukan perekaman bagi para pemilih pemula tempatnya di SMAN 1 Sindang kemarin sudah terekam beberapa ratus siswa namun mereka tidak langsung menerima KTP karena mungkin keterbatasan blanko juga karena tidak sekaligus langsung dicetak saat itu juga tapi yang terpenting bagi para pemilih pemula di kecamatan Sindang sudah terekam datanya. Selain itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil karena masih ada satu sekolah lagi yaitu SMAN 1 Sindang untuk menggelar perekaman serta akan membuat jadwal jemput bola ke desa-desa dengan hari dan waktunya sabtu dan minggu ,"katanya.
Sementara Ketua PPK Sindang Jajang Kurnia Ramdhani menyoroti persoalan tersebut, mengatakan persoalan KTP-EL adalah kewenangan dinas terkait (Disdukcapil) dan pihaknya melalui pihak kecamatan terus berkoordinasi.
"Terkait perekaman KTP-EL bagi masyarakat (pemilih) merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Disduk. Tentu PPK berupaya melalui pihak Kecamatan agar berkoordinasi dengan Disduk agar perekaman bisa segera dilaksanakan karena notabene jumlah sebanyak 686 pemilih non KTP-EL yang berada di Kecamatan Sindang bukan jumlah yg sedikit," ungkapnya.
JK biasa disapa berharap agar jumlah pemilih yang tidak memiliki KTP-EL bisa segera memiliki KTP-EL agar bisa melaksanakan hak pilihnya sehingga angka partisipasi untuk memilih ikut meningkat.
"Harapannya angka 686 pemilih tersebut segera mendapatkan KTP-EL agar dapat menyalurkan hak pilihnya, implikasinya tentu tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum 2024 diharapkan meningkat dan tidak ada lagi warga masyarakat yang masuk usia hak pilih namun tidak ber KTP," tandasnya.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar