Sedang Pemulihan Kesehatan, Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 27 Juli 2023

Sedang Pemulihan Kesehatan, Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri


Rednews.my.id, jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang kembali dipanggil Tim Penyidik Bareskrim Polri Kamis 27 Juli 2023.


Namun Panji Gumilang dilaporkan mangkir dari pemeriksaan kedua Bareskrim Polri. Diketahui agenda pemeriksaan kali ini, akan membahas soal dugaan penistaan agama.


Meskipun Panji Gumilang tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Pihak pengacara mengantarkan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan kliennya.


Menurut pengacara Panji Gumilang, kliennya tidak bisa hadir di Bareskrim Polri karena pemulihan kesehatan. Diketahui pria itu sempat mengalami patah tulang.


"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa karena sedang pemulihan kesehatan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra Effendi kuasa hukum Panji Gumilang. Dikutip dari editornews.id


Lebih lanjut, Hendra Effendi menjelaskan saat ini kliennya mengalami kondisi kesehatan yang tidak fit. Hal ini dikarenakan, Panji Gumilang memiliki jadwal yang padat.


Juga, jadwal yang padat itu membuat Panji Gumilang kecapean sehingga tidak memungkinkan untuk hadir di Bareskrim Polri.


"Beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian, mungkin agak kecapean. Ya mungkin itu aja, nanti lain waktu bisa ketemu sama kita semuanya di sini," lanjut Hendra.


Hendra Effendi diketahui memberikan surat keterangan dokter, sehingga kliennya bisa menghadiri panggilan Bareskrim Polri di lain waktu.


Selain memberikan surat keterangan dari dokter, kuasa hukum Panji Gumilang turut menyerahkan surat penundaan pemanggilan Bareskrim Polri.


"Berikut juga surat dokternya kita akan sampaikan juga dan surat penundaan untuk hadir nanti akan saya sampaikan semuanya," jelasnya.


Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad membenarkan alasan Panji Gumilang tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri.


Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad mengungkapkan Panji Gumilang yang statusnya sebagai saksi akan diperiks soal dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.


Brigjen Pol Ahmad menjelaskan kuasa hukum Panji Gumilang meminta pemeriksaan kembali di pekan depan.


"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis 3 Agustus 2023," ucap Brigjen Pol Ahmad.



Reporter : c.tisna

Editor      : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here