Wujudkan Pelopor Masyarakat Desa Sadar Hukum. KANNI Indramayu Lantik 50 Satgas - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 27 Agustus 2023

Wujudkan Pelopor Masyarakat Desa Sadar Hukum. KANNI Indramayu Lantik 50 Satgas


Rednews.my.id, Indramayu - Sebanyak 50 orang dari berbagai unsur dan latar belakang dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota pelopor masyarakat desa sadar hukum oleh KANNI Indramayu, di Hotel Wiwi Perkasa 2 Kabupaten Indramayu, minggu (27/8/2023). 


Dalam agenda tersebut Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Cabang Indramayu menyasar masyarakat perdesaan agar tidak menjadi objek hukum tetapi sebagai pelopor masyarakat desa yang sadar akan hukum. 


"Kita mencoba masuk ke ranah itu (advokasi masyarakat desa) mencoba memberikan suasana inovasi baru jangan sampai masyarakat desa yang hanya jadi objek itu kan hanya mendengar cerita tentang hukum dan sebagainya tapi ketika mereka menghadapi persoalan hukum mereka jadi objek hukum maka oleh karena itu potensi pelanggar hukum itu bisa dipelajari, dipahami supaya dia tidak menjadi pelanggar hukum," terang Ketua Umum KANNI Pusat Ruswan Efendi AR, SH,MH.


Ruswan menambahkan, pelantikan Satgas sadar hukum oleh KANNI Indramayu sebanyak 50 orang yang akan mewakili wilayah kecamatan dan selanjutnya diharapkan program tersebut nantinya bisa dilanjutkan sampai ke tingkat desa. 


"Alhamdulillah kita laksanakan (pengukuhan) di Kabupaten Indramayu kurang lebih ada 50 orang peserta yang mewakili setiap kecamatan -kecamatan di Kabupaten Indramayu yang kemudian targetnya nanti kedepan kita bisa meneruskan program ini sampai turun ke desa-desa yang dimana kemungkinan besar desa itu bisa menjadi anggota KANNI menjadi Satgas sadar hukum minim 10 sampai 100 orang menjadi target kita," tukasnya.


Sementara itu, Ketua KANNI Kabupaten Indramayu Chong Soneta dalam sambutannya menyampaikan kedepan nantinya di Kabupaten Indramayu tidak saja menangani masalah yang bersifat non litigasi tapi juga akan memberikan bantuan hukum ke masyarakat yang bersifat litigasi. 


"Apa pun masalah yang masuk di kami ditangani karena Pak Ketum siap untuk memberikan surat kuasa menangani langsung perkara-perkara yang ada di Indramayu. Jadi bukan hanya non litigasi ke depan ada litigasi yang bisa menangani perkara bahkan ada amanat dari Pak Ketum memberdayakan advokat-advokat yang ada," katanya. 


Agenda tersebut tampak hadir dari tamu undangan dari perwakilan KANNI Provinsi Jawa Barat, para advokat, LSM dan dari unsur perss (jurnalis). 




Repoter : Udi

Editor     : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here