Pertamina RU VI Balongan Diluruk. F- Soda Ulik Bunyi Batang Tubuh UUD 45 - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 02 September 2023

Pertamina RU VI Balongan Diluruk. F- Soda Ulik Bunyi Batang Tubuh UUD 45


Rednews.my.id, Indramayu - Pertamina RU VI Balongan Kabupaten Indramayu kembali diluruk oleh ratusan masa yang mengatasnamakan F-Soda dengan mengulik pasal pada Batang Tubuh UUD tahun 1945.


Massa dari Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-Soda) mendatangi perusahaan pengolahan minyak berplat merah yang berada di Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, kamis (24/8/2023).


Berdasarkan informasi dari surat pemberitahuan unjuk rasa yang beredar di lini massa ada beberapa tuntutan yang disuarakan oleh F-Soda diantaranya Bentuk komunikasi CSR dengan warga Indramayu, Transparansi pengalokasian CSR, Tidak mengindahkan surat audensi yang sudah dua kali dilayangkan dan yang paling penting F-Soda menyoroti kinerja dan tupoksi Humas Pertamina RU VI Balongan dinilainya tidak berjalan dengan baik.


Selain itu, dalam aksi unjuk rasa dari massa F-Soda juga terdengar ledakan suara dari orator demo dengan mengulik bunyi pasal yang terkandung dalam batang tubuh UUD'45 pasal 33.


Menurutnya BUMN (RU VI Balongan) yang berdiri di atas Bumi Indramayu selama ini dinilai ironis yang azas manfaat dan kemakmuranya hanya dinikmati oleh segelintir orang.


"Sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 : Bumi,air dan kekayaan yang ada di dalamnya dikuasai dan dikelolah oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar -besarnya untuk kemakmuran rakyat bukan segelintir orang," serunya. 


Menakar azas manfaat dan kemakmuran dari adanya Kilang Pertamina RU VI Balongan selama ini, orator menegaskan tidak perlu sekala nasional namun mengukur sekala Kabupaten Indramayu saja dulu, apakah kemakmuran itu sudah dirasakan oleh warganya.


"Tidak bicara seluruh Indonesia, cukup Indramayu apakah Indramayu sudah merasakan kehadiran dari pertamina, jangkan Indramayu, ring satu pun banyak yang mengadu kepada kami, tidak ada kepedulian dari Pertamina," tegasnya.


Sementara itu rednews.my.id dengan menunggu dan proses yang panjang untuk memperoleh tanggapan dari pihak Pertamina RU VI Balongan akhirnya ditanggapi oleh Manager Communication, Relation and CSR RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli.


Kata pria yang menyebutkan namanya Zulkifli mengatakan, pihaknya menanggapi dengan santai menjawab pertanyaan-pertanyaan dari rekan-rekan media, termasuk adanya gerakan massa (F-Soda) yang menggruduk perusahaannya tempat ia mencari mata pencaharian.


Zulkifli menjawab dengn normatif adanya massa demo tersebut, ia menganggapnya persoalan demo adalah sesuatu yang wajar dan hak warga negara Indonesia yang dilindungi Undang-Undang padahal suara yang keluar dari massa demo (F-Soda) munculnya gerakan massa turun kejalan diakibatkan karena langkah-langkah negosiasi dan audensi yang diinginkan massa F-Soda tidak ada tanggapan dari pihak Pertamina. 


"Pada intinya kegiatan unjuk rasa semacam itu, itu adalah hak setiap individu apalagi sudah berkelompok, naah karena terkait hak itu maka sepenuhnya pihak Pertamina menghargai adanya upaya untuk menunjukkan rasanya seperti apa. Intinya kalau pun mereka sudah melakukan seperti itu kita hargai sebagai hak masing-masing, kita juga tidak melakukan upaya represif," katanya. 




Reporter : Udi 

Editor     : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here