Rednews.my.id, Indramayu — Pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus benar-benar selektif dilakukan oleh Puskesos, RT/RW, dan Kuwu/Lurah. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu.
Hal itu ditegaskan kembali Bupati Indramayu Nina Agustina ketika memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan dan Penguatan Puskesos, Selasa (31/10/2023) di Gedung Patra Ayu.
Nina menambahkan, sebagai layanan sosial satu pintu, Puskesos menjadi benang merah yang mendorong sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di seluruh jenjang pemerintahan.
Melalui mekanisme yang dibangun, Puskesos memungkinkan seluruh pemangku kepentingan saling terkoneksi dalam program perlindungan sosial sehingga terbangun keterpaduan baik dalam data, informasi maupun pelayanannya.
“Puskesos menjadi garda terdepan dalam hal perlindungan sosial karena mereka langsung berhadapan di tengah-tengah masyarakat. Puskesos sangat tahu kondisi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Nina.
Nina menegaskan, Puskesos harus berani mencoret orang-orang yang yang tidak layak menerima SKTM. Dari 14 kriteria miskin, sedikitnya harus memenuhi 9 kriteria.
“Jika 9 kriteria dari 14 kriteria yang ditentukan terpenuhi, baru bisa dikeluarkan SKTM. Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi data warga miskin di Indramayu,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih mengatakan, kegiatan pembinaan dan penguatan Puskesos tersebut diikuti oleh 634 orang, camat, dan kuwu/lurah se-Kabupaten Indramayu.
Reporter : c.tisna
Editor : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar