Rednews.my.id, Indramayu - Beberapa nelayan Arad di kawasan Karangsong Indramayu memprotes kebijakan BPH Migas dan Pertamina terkait penerapan aplikasi untuk mendapatkan solar bersubsidi bagi nelayan dibawah 30 GT.
Nelayan yang sudah mengantri sejak subuh tidak mendapatkan solar yang diperlukan. Dikarenakan adanya kebijakan baru tersebut.
Dalam aplikasi itu setiap nelayan penerima subsidi harus memiliki email pribadi, barcode, dan foto diri secara online saat membeli solar.
Aplikasi baru ini dinilai sangat memberatkan para nelayan dikarenakan mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu dari lembaga terkait seperti Pertamina, BPH Migas dan Dinas Perikanan.
Manager SPBN Mina Sumitra Karangsong Tasuka membenarkan adanya kesulitan para nelayan untuk menerapkan aplikasi baru tersebut.
" Sangat disayangkan tidak adanya sosialisasi kepada para nelayan terkait adanya metode pembeli solar yang berbasis Aplikasi tersebut," terang Tasuka kepada media, Rabu 18 Oktober 2023.
Menurut Tasuka, metode berbasis aplikasi ini rupanya membuat sebagian nelayan di Karangsong tidak memahaminya karena beralasan merepotkan mereka, apalagi tanpa adanya sosialisasi.
" Pantas mereka marah-marah tidak bisa mengisi solar lewat SPBN di area Karangsong. Dan mereka tidak melaut untuk hari ini karena masalah aplikasi tersebut," ucapnya.
Warsidi (49) nelayan asal Karangsong berharap agar dirinya bisa mengisi solar seperti biasanya hanya menggunakan KTP dan Kartu Nelayan saja.
" Saya ini orang bodah yang tidak mengerti teknologi, dan ini aturan yang menurut kami merugikan nelayan yang kurang paham terkait aplikasi pembelian solar," terang Warsidi.
Reporter : c.tisna
Editor : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar